Jumat, 01 Desember 2017

PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI

MAKALAH
PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI




Disusun Oleh :
Muhammad Ryan Adiansyah
2IB04
18416351






FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017








KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Allah swt, karena berkat limpahan rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik. Dalam makalah ini, saya akan membahas mengenai “Pertambangan” dan “Industri”. Shalawat serta salam tak lupa saya panjatkan kepada junjungan besar kita nabi Muhammad saw.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Andi Asnur Pranata selaku dosen mata kuliah Teori Lingkungan yang telah memberikan tugas ini.Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini.Oleh karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari pembaca sangat saya harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Demikian makalah ini saya buat, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb


Bekasi, 01 Desember 2017




Muhammad Ryan Adiansyah











DAFTAR ISI
        
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………………….
DAFTAR ISI .....................................................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG ……...…........................................................................................................................

BAB 2 PEMBAHASAN
1.   PERTAMBANGAN
   1.1       Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan ...........
   1.2       Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan .......................
   1.3       Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya ...........................
   1.4       Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan
, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …

2.   INDUSTRI
   2.1       Permasalahan Lingkungan yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri .....
   2.2       Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pecegahannya .................................................
   2.3       Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya ………………….....................
   2.4       Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri …...........................................................................
   2.5       Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri …….........
   2.6       Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan
                Lingkungan ………...................................................

BAB 3 PENUTUP
KESIMPULAN ..........................................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………………….....................




BAB 1
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
                                            
PERTAMBANGAN
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati. Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati. Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Endapan bahan galian pada umumnya tersebar secara tidak merata di dalam kulit bumi. Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu bara, perak, timah, dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional, oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dengan memperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama perusahaannya, bentang alam, berubahnya estetika lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah, penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dan kebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan galian memiliki sifat khusus dibandingkan dengan sumber daya lain yaitu biasanya disebut wasting assets atau diusahakan ditambang, maka bahan galian tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata lain industri pertambangan merupakan industry dasar tanpa daur, oleh karena itu di dalam mengusahakan industri pertambangan akan selalu berhadapan dengan sesuatu yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlah maupun mutu materialnya.
Keterbatasan tersebut ditambah lagi dengan usaha meningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral diperlukan penerapan system penambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi teknik maupun ekonomis, agar perolehannya optimal.


INDUSTRI
Bertambahnya penduduk yang cepat mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari berbagai sektor. Maka pemerintah telah berupaya melakukan berbagai kegiatan, salah satu diantaranya adalah membangun perindustrian untuk memajukan perekonomian masyarakat. Perekonomian di Indonesia tidak akan berkembang tanpa dukungan dari peningkatan perindustrian. Untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas, peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri. Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan perindustrian hendaknya jangan sampai mengakibatkan rusaknya lingkungan, kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pembangunan industri adalah keuntungannya saja. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan karena hasil pembuangan limbah industri.
Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri dan harus diperhitungkan, agar lingkungan disekitar perindustrian bisa terjaga dari segala aktivitas perindustrian. Dalam mengambil keputusan mendirikan perindustrian, selain untuk keuntungan yang akan diperoleh juga harus berhati-hati pada kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan perindustrian terhadap lingkungan sekitar :
1.  Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3.  Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5. Bila penduduk setempat merasa terganggu dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah alternatif atau carilah jalan untuk kompensasi kerugian.


BAB 2
PEMBAHASAN


1.         PERTAMBANGAN
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Pertambangan adalah suatu proses menggali cadangan bahan tambang yang berada dalam tanah (insitu) secara sistematik dan terencana, untuk mendapatkan produk yang memiliki nilai ekonomis (berharga) dan dapat dipasarkan. Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam Undang-Undang. UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor. Pertambangan dapat didefinisikan sebagai berikut :

1. Pertambangan adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menggali
gunung, hutan, sungai, dan laut.
2. Pertambangan adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki masyarakat biasa dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah lubang besar digali oleh para pembohong (Mark Twian).
4. Pertambangan adalah industri yang banyak mitos dan kebohongan

Ada beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi. Saat proses tersebut di lalui oleh perusahaan, maka saat itu pula beredar mitos-mitos pertambangan di masyarakat.

JENIS-JENIS TAMBANG
-          Tambang terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua sistem penambangan yang dikenal, yaitu Tambang terbuka dan Tambang Bawah Tanah. dimana segala kegiatan atau aktivitas penambangan dilakukan di atas atau relatif dekat permukaan bumi dan tempat kerja berhubungan langsung dengan udara luar.
-          Penambangan Tertutup adalah suatu proses pengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara membuat sumur (penambangan vertikal atau Shaf Mining) atau terowongan (penambangan horizontal atau Slope Mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan karena lokasi barang tambang jauh di dalam perut bumi.
-    Tambang Bawah Tanah adalah suatu sistem penambangan yang mengacu pada metode pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju lokasi mineral tersebut, dimana seluruh aktivitas penambangan dilakukan dibawah permukaan tanah dan tidak berhubungan langsung dengan udara terbuka.
-        Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan migas yang relatif baru dilakukan di dasar samudra. Lokasi penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan berada pada kedalaman 1.400 – 3.700 meter di bawah permukaan laut.
-      Pertambangan Rakyat adalah suatu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan yang dilakukan oleh rakyat setempat yang bertempat tinggal di daerah bersangkutan dan dikelola secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat sederhana untuk mata pencaharian sendiri.

1.1      Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan.

Masalah-masalah lingkungan dalam pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut adalah masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan:

1.   Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
2.   Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
3.    Pengembangan dan pemanfaatan hasil bumi harus secara bijaksana baik itu untuk
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
4.   Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
5.   Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
6. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.



1.2      Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan.

     Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan.Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
    Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
    Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin.Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil hasil bumi.
     Good Mining Practice adalah suatu kegiatan pertambangan yang mentaati aturan, dan terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan danmemelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dankesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan yang berlanjutan.

Beberapa ciri Good Mining Practice antara lain:
1. Penerapan prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan  konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.

1.3      Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara
            Mengatasi dan Pencegahannya.

            Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya.Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi dan berakhir dengan kematian, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah.Pertambangan sering tercatat sebagai salah satu pekerjaan yang berbahaya (khususnya batubara).Setiap tahunny, di masukkan dalam daftar pekerjaan paling berbahaya.Para penambang setiap hari selalu menghadapi banyak resiko kecelakaan di tempat kerja.Baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan karena bahan tambang.Oleh karena itu tindakan-tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti helm pelindung, boot, baju kerja, dan lain-lain.
Beberapa resiko penyebab kecelakaan di pertambangan:
- Perilaku dari pekerja                                  - Bekerja di Ketinggian
- Komunikasi yang buruk                            - Ruang Sempit
- Interaksi dengan kendaraan                    - Api
- Penggunaan Bahan Peledak                    - Mengangkat suatu Objek
- Listrik                                                                - Tanah tidak stabil (longsor)

                Untuk  mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.
                Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada dalam lingkungan pertambangan ataupun berada di luar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pangawasan lingkungan terhadap:
1.  Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.  Kecelakaan pertambangan.
3.  Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.  Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
                Perusahaan tambang harus memperhatikan secara serius aspek keselamatan dengan meningkatkan kompetensi, pengawas, dan pengelolaan keselamatan sesuai regulasi yang ada.

1.4        Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat
              Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya
.

      Dampak dari pertambangan adalah tercemarnya lingkungan dan kerusakan lingkungan yang di akibatkan karena adanya pertambangan dan berakibat juga terhadap pekerja maupun penduduk disekitar pertambangan. Beberapa contoh pencemaran dari Pertambangan :
1.   Debu, bahan kimia, asap-asap beracun, logam- logam berat dan radiasi, dapat menyebabkan berbagai penyakit bagi para pekerja. Rusaknya paru-paru yang di sebabkan oleh debu dari batuan dan mineral adalah salah satu dari masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Contohnya debu dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases). Jumlah debu yang terlalu banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi dengan cairan dan timbulnya pembengkakan. Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu, antara lain:
a) Napas yang terlalu pendek
b)     Batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau (
disebabkan lendir dari paru-paru)
c)  Sakit leher
d) Sakit dada
e) Kurangnya nafsu makan
f) Rasa lelah

2.  Pencemaran air;

3. Pencemaran udara dari pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan. Karena beberapa  pertambangan ada yang memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
Beberapa kerusakan lingkungan yang disebabkan karena pembangunan pertambangan:

1. Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa. Sedikitnya ialah terjadi penyakit yang mengganggu saluran pernafasan.

2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang tidak dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.

3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga.

4.  Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Seperti di kali, sungai, maupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sektor perairan dan mengakibatkan penyakit pencernaan.





2.         INDUSTRI

    Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi ataupun barang jadi dan menjadi barang yang bernilai tinggi. Industri merupakan bagian dari proses produksi. Kegiatan proses produksi dalam industri disebut dengan perindustrian. Dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan pembuangannya (sampah/limbah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, organis, korosif, gas, asap dan bahan lain yang berbahaya untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah industri disebut juga sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Pengertian industri sangatlah luas, menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, maka semakin maju perekonomian di negara atau daerah tersebut.

2.1       Permasalahan Lingkungan yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri.

     Lingkungan adalah kombinasi sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, dan flora fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan. Manusia telah merusak ekosistemnya sendiri. Bumi ini memiliki banyak sekali keanekaragaman jenis dan sumber daya alam. Manusia terdiri dari triliunan sel. Sel-sel tersebut menjalani sebuah proses yang berhubungan dengan kehidupan. Itu mengindikasikan bahwa manusia adalah bagian dari alam yang memiliki posisi sangat penting. Intelektual manusia yang menyebabkan bumi ini diambang kehancuran.
   Peningkatan taraf hidup bangsa Indonesia harus terus diusahakan melalui pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan cara memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting dalam pembangunan tersebut adalah pembangunan di bidang industri. Dalam kegiatan industri akan diikuti dengan dampak negatif terhadap lingkungan hidup manusia.
      Selain memberikan dampak-dampak positif, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki dampak-dampak yang negatif. Dampak yang negatif atau kerugian ini banyakan berkaitan dengan aspek lingkungan. Limbah industri dapat memperburuk kondisi lingkungan, menimbulkan penyakit pada manusia, hewan dan tumbuhan. Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan seperti keracunan pada manusia, hewan ternak, matinya ikan-ikan disungai dan molusca, terutama jika limbah cair tersebut mengandung racun seperti : As, CN, Cr, Cd, Cu, F, Hg, Pb, atau Zn. Akumulasi racun tidak dapat ditoleransi, karena dapat melumpuhkan organ-organ tubuh bahkan bisa mematikan fungsi kerja otak.
       Pencemaran udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung, jembatan, patung-patung bahkan dapat mengakibatkan tumbuhan mati. Gas karbon monoksida bila terhirup ke dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah.
Dampak positif dan keuntungan yang dapat diambil dari adanya pembangunan industri antara lain :
1. Menambah penghasilan penduduk, yang akan meningkatkan kemakmuran dan perekonomian masyarakat sekitar.
2.  Memperbesar kegunaan bahan mentah. Jika semakin banyak bahan mentah yang diolah dalam perindustrian sendiri maka semakin besar pula manfaat yang diperoleh.
3.   Memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
4.   Mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk luar negeri.
5.   Industri perkebunan dapat memberikan hasil tambahan bagi para petani.
6.   Merangsang masyrakat untuk meningkatkan pengetahuan industri.
7.   Memperluas kegiatan ekonomi manusia, sehingga tidak semata-mata bergantung pada
lingkungan.

Dampak negatif pembangunan industri antara lain :
1.   Lahan pertanian menjadi semakin berkurang jumlahnya.
2.   Tanah permukaan (top soil) yang merupakan bagian yang subur menjadi hilang.
3.   Cara hidup masyarakat berubah.
4.   Lingkungan sekitar menjadi tercemar.

2.2      Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri  Serta
            Cara Mengatasi dan Pecegahannya.

         Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi didalam pekerjaan perindustrian, salah satunya adalah keracunan karena bahan logam atau metaloid. Racun-racun logam atau metaloid beserta senyawa-senyawanya yang sering terjadi dalam pembangunan industri adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen, chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari logam-logam yang disebutkan diatas:
 1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan gejalanya kambuh secara periodik.  Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal). Timah hitam ditemukan pada bahan seperti :
a.     Pelapis keramik
b.     Cat
c.     Batere
d.     Solder
e.     Mainan

Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui berbagai cara:
·     Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam.

·    Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan.

·     Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam.

·     Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam.

·  Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).

Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit dan nyeri kram pada perut.

2. Air Raksa
      Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam. Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan seperti melalui pernapasan, suntikan, makanan dan minuman yang tercemar, salah satu bentuk keracunan air raksa yang terjadi yaitu:
1.   Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya.
2.   Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat.
3.   Sebagai persenyawaan air raksa organis.

3.Arsen
    Arsen (arsenikum) adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik yaitu : kuning, hitam, dan abu-abu. Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
a.     Kerontokan rambut.
b.    Bau napas seperti bawang putih.
c.     Gejala gastrointestinal berupa diare.
d.    Muntah:  akibat iritasi lambung disebabkan keracunan arsen.
e.     Skin speckling disebabkan oleh Keracunan kronis arsen.
f.      Kolik abdomen akibat  keracunan arsen kronis.
g.     Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada  nail bed) dan kuku yang rapuh.
h.    Kelumpuhan (umum maupun parsial) akibat keracunan logam berat.

4.     Fosfor
   Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
     Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
      Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada penggunanya. Bahan atau zat beracun yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lain-lain, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya. Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50) dan LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatang.
Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya dapat melalui beberapa cara, yaitu: Inhalasi (pernapasan), Tertelan, Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik. Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.

Pertolongan Korban
     Apabila di suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), sebagai berikut:
1. Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
2. Apabila bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
4.  Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
6. Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7.  Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.

2.3      Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara
            Mengatasi dan Pencegahannya.

                Pencemaran terjadi akibat bahan beracun yang berbahaya dari pembuangan limbah dan masuk kesebuah lingkungan, Sumber bahan beracun dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.   Industri kimia organik maupun anorganik.
2.   Penggunaan bahan beracun sebagai bahan baku.

     Limbah yang mengandung bahan beracun akan merubah kualitas lingkungan, bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
   Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industri sebagai salah satu sektor yang berperan andil terhadap perekonomian dan kemakmuran bagi suatu negara. Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemaran.
     Tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya. Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran, dan juga ada dampak negatif yang harus diperhatikan adalah ancaman potensial terhadap lingkungan sekitar dan para pekerja industri.  Industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol.
     Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi karena menghirupnya atau  karena absorbsi kulit. Keracunan ringan yang ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur.  Keracunan akut dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk, muntah, depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun permanen, gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang disebabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi  oleh karena menghirup metanol secara terus menerus. Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau  260 mg permeterkubik udara.
     Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut atau kronis bisa terjadi karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf pusat. Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,  NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
  Seperti halnya etanol , senyawa diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain-lain.  Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda  jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut. Keracunan toksikan  tersebut tidak akan terjadi bila lingkungan kerja tidak sampai melebihi  Nilai Ambang Batas(NAB) dan memenuhi standart.


2.4       Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan
            Industri.

      Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh pembangunan industri seperti pengotoran udara, air, makanan, dan tempat-tempat disekitar. Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan, sebelum di buang harus benar-benar bebas dari bahan beracun
Sebelum bahan-bahan tersebut keluar dari suatu industri, maka harus diolah terlebih dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga gas atau uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya, Untuk udara dan air yang mengandung partikel atau bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan secara reaksi kimia, sehigga bahan yang keluar tersebut terbebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1.    Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
2.    Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
3.    Derajat efektifnya cara yang di pakai
4.    Kondisi lingkuangan sekitar.
        
         Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya produk dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau penyakit dari produksi. Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupakan hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi masyarakat dari bahaya yang dihasilkan di lingkungan industri, hal tersebut adalah sebagai berikut :
1.   Pencegahan merupakan cara yang paling efektif
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
§  Sembrono dan tidak hati- hati
§  Tidak mematuhi peraturan
§  Tidak mengikuti standar prosedur kerja
§  Tidak memakai alat pelindung diri
§  Kondisi badan yang lemah
        
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.

2.   Sebab-sebab terjadinya Kecelakaan
Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh pekerja itu sendiri. Kecelakaan dapat dicegah dengan memenuhi syarat-syarat keamanan dalam bekerja pada suatu perindustrian. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman antara lain:
§  Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan terlebih dahulu.
§  Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah.
§ Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan serta helm pelindung kepala.
§ Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
§  Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tempat kerja.
§  Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.

2.5       Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri.

     Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu studi tentang kemungkinan terjadinya berbagai macam perubahan, baik sosial ekonomi maupun perubahan sifat biofisik lingkungan sebagai akibat adanya berbagai macam kegiatan yang dilakukan atau diusulkan. AMDAL dapat juga diartikan sebagai suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan.
       Untuk dapat melakukan AMDAL, terlebih dahulu harus diketahui rencana kegiatan yang ada serta garis dasarnya. Garis dasar merupakan kondisi lingkungan awal sebelum adanya kegiatan. Tanpa mengetahui kegiatan dan garis dasar, sulit untuk dapat memperkirakan dampak yang terjadi. Jadi di dalam AMDAL ada sebelum kegiatan dan ada sesudah kegiatan. Dari hasil perbandingan tersebut barulah dapat disimpulkan, apakah telah terjadi suatu dampak lingkungan atau tidak. Apabila terjadi suatu dampak yang negatif, maka keputusan lebih lanjut dapat ditentukan dengan adanya AMDAL.
    Dalam hal ini juga dilakukan pembandingan keadaan lingkungan sebelum dan sesudah adanya reaktor nuklir. Garis dasar di dalam pembangunan suatu reaktor nuklir sering disebut dengan Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir. Di dalamnya dicantumkan rencana kegiatan pembangunan dan pengoperasian reaktor nuklir, antara lain :
1.  Letak tempat reaktor nuklir yang akan dibangun,
2.  Reaktor nuklir dan fasilitas yang ada di sekitarnya,
3.  Komponen dan peralatan reaktor,
4.  Fasilitas iradiasi dan eksperimen pada reaktor,
5.  Masalah keselamatan reaktor dalam operasi normal,
6.  Masalah keselamatan reaktor dalam keadaan darurat,
7.  Kesimpulan masalah keselamatan reaktor.

    Untuk mengetahui apakah telah terjadi dampak lingkungan dengan telah beroperasinya suatu reaktor nuklir, dilakukanlah Analisa Radioaktivitas Lingkungan yang pada hakikatnya adalah bagian dari AMDAL. Sebagai contoh dari kelengkapan data Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir, antara lain disebutkan mengenai :
1.  Letak geografis tempat reaktor akan dibangun,
2.  Keadaan geologis tanah tempat reaktor,
3.  Populasi penduduk dan keadaan sosial ekonomi di sekitarnya,
4.  Keadaan cuaca sepanjang tahun,
5.  Arah angin yang dominan berdasarkan data dari windrose,
6.  Kuat gempa dan ramalan kekuatan gempa tertinggi yang mungkin terjadi di tempat reaktor          akan dibangun,
7.   Pengukuran radioaktivitas lingkungan yang diambil dari contoh air, tanah, dan tanaman.

   Semua data yang diberikan di dalam Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir akan sangat membantu pelaksanaan AMDAL, khususnya di dalam hal pengukuran radioaktivitas lingkungan sesudah beroperasinya reaktor nuklir.
  Berdasarkan uraian di atas, bahwa AMDAL digunakan untuk segala kegiatan yang direncanakan. Oleh karena itu AMDAL dipakai juga sebagai salah satu kelengkapan di dalam studi kelayakan suatu rencana proyek. Mengingat akan hal tersebut maka AMDAL sering juga diketahui sebagai Pre Audit yang harus dilaksanakan sebelum proyek dimulai. Dengan AMDAL dampak yang mungkin terjadi mudah diperkirakan. Untuk kegiatan yang tidak direncanakan, dampak yang akan terjadi sulit diramalkan karena garis dasar sebagai acuan tidak diketahui. Dengan demikian dampak lingkungan dapat dilihat sebagai perbedaan kondisi awal sebelum ada kegiatan (tanpa ada proyek) dan kondisi yang diramalkan dengan adanya proyek. Untuk kegiatan yang tidak direncanakan sebelumnya.

2.6    Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan
          Lingkungan.

        Secara umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumberdaya yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
        Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linier dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap ekosistem.
    Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.




BAB 3
PENUTUP

KESIMPULAN
         Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati dan seefisien mungkin. Agar generasi mendatang tetap bisa merasakan kekayaan yang dimiliki bumi ini. Perlu diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Perlu dipikirkan juga apakah industri tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan efek negatif yang akan kita rasakan. Dalam proses pertambangan banyak sekali terjadi kecelakaan kerja dipertambangan, oleh karena itu untuk mengurangi kecelakaan dalam pertambangan maka dibutuhkan kehati-hatian dalam pekerjaan penambangan. Industrialisasi bertujuan menjadikan sektor industri untuk meningkatkan perekonomian penduduk maupun seluruh masyarakat. Juga meningkatkan ekspor dan tetap memelihara kelestarian lingkungan hidup. Di masa datang diharapkan tumbuhnya kesadaran dari setiap individu terhadap lingkungan dalam melaksanakan aktivitas pembangunan, sehingga lingkungan atau sumber daya dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan sebaik-baiknya bagi kemakmuran umat manusia.




DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar