MAKALAH
PERTAMBANGAN
DAN INDUSTRI
Disusun
Oleh :
Muhammad
Ryan Adiansyah
2IB04
18416351
2IB04
18416351
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat
Allah swt, karena berkat limpahan rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga saya
dapat menyusun makalah ini dengan baik. Dalam makalah ini, saya akan membahas
mengenai “Pertambangan” dan “Industri”. Shalawat
serta salam tak lupa saya panjatkan kepada junjungan besar kita nabi Muhammad
saw.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada
Bapak Andi Asnur Pranata selaku dosen mata kuliah Teori Lingkungan yang telah
memberikan tugas ini.Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar
pada makalah ini.Oleh karena itu saran serta kritik yang dapat membangun dari
pembaca sangat saya harapkan guna penyempurnaan pada makalah selanjutnya.
Harapan saya semoga makalah ini bisa membantu
menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya
dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih
baik.
Demikian makalah ini saya buat, semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Bekasi,
01 Desember 2017
Muhammad
Ryan Adiansyah
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………………….
DAFTAR ISI
.....................................................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG ……...…........................................................................................................................
BAB 2 PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
1.1 Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan ...........
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan .......................
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya ...........................
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …
1.1 Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan ...........
1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan .......................
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya ...........................
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan, Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya …
2. INDUSTRI
2.1 Permasalahan Lingkungan
yang Terjadi Dalam Pembangunan Industri .....
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pecegahannya .................................................
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya ………………….....................
2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri …...........................................................................
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri …….........
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan
Lingkungan ………...................................................
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pecegahannya .................................................
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya ………………….....................
2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang Ada Di Sekitar Pembangunan Industri …...........................................................................
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri …….........
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan
Lingkungan ………...................................................
BAB 3 PENUTUP
KESIMPULAN
..........................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………………….....................
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………………….....................
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
PERTAMBANGAN
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alam yang
melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati. Sumber
daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati. Sumber daya
mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segi kualitas
maupun kuantitasnya. Endapan bahan galian pada umumnya tersebar secara tidak
merata di dalam kulit bumi. Sumber daya mineral tersebut antara lain:
minyak bumi, emas, batu bara, perak, timah, dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil dan dimanfaatkan
untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Sumber daya alam merupakan salah satu
modal dasar dalam pembangunan nasional, oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya
untuk kepentingan rakyat dengan memperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah
satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan penambangan
bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif
juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama
perusahaannya, bentang alam, berubahnya estetika lingkungan, habitat flora dan
fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah, penurunan kualitas air atau
penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dan kebisingan.
Sumber daya
mineral yang berupa endapan bahan galian memiliki sifat khusus dibandingkan
dengan sumber daya lain yaitu biasanya disebut wasting assets atau diusahakan
ditambang, maka bahan galian tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat
diperbaharui kembali. Dengan kata lain industri pertambangan merupakan industry
dasar tanpa daur, oleh karena itu di dalam mengusahakan industri pertambangan
akan selalu berhadapan dengan sesuatu yang serba terbatas, baik lokasi, jenis,
jumlah maupun mutu materialnya.
Keterbatasan
tersebut ditambah lagi dengan usaha meningkatkan keselamatan kerja serta
menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola
sumberdaya mineral diperlukan penerapan system penambangan yang sesuai dan
tepat, baik ditinjau dari segi teknik maupun ekonomis, agar perolehannya optimal.
INDUSTRI
Bertambahnya
penduduk yang cepat mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas
tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari berbagai sektor. Maka pemerintah
telah berupaya melakukan berbagai kegiatan, salah satu diantaranya adalah
membangun perindustrian untuk memajukan perekonomian masyarakat. Perekonomian
di Indonesia tidak akan berkembang tanpa dukungan dari peningkatan
perindustrian. Untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu
ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas, peningkatan secara bertahap
di berbagai bidang industri. Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam
peningkatan perindustrian hendaknya jangan sampai mengakibatkan rusaknya
lingkungan, kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pembangunan
industri adalah keuntungannya saja. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah
lingkungan, sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan karena hasil
pembuangan limbah industri.
Oleh karena
itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri dan
harus diperhitungkan, agar lingkungan disekitar perindustrian bisa terjaga dari
segala aktivitas perindustrian. Dalam mengambil keputusan mendirikan
perindustrian, selain untuk keuntungan yang akan diperoleh juga harus
berhati-hati pada kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang
perlu diperhatikan dalam pembangunan perindustrian terhadap lingkungan sekitar
:
1. Evaluasi
pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2. Penelitian
dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari
sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan
menguntungkan.
3. Survey
mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan
petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya,
keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5. Bila
penduduk setempat merasa terganggu dari pembangunan proyek industri ini, maka
buatlah alternatif atau carilah jalan untuk kompensasi kerugian.
BAB
2
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
Pertambangan
adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan
(penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara,
panas bumi, migas). Pertambangan
adalah suatu proses menggali cadangan bahan tambang yang berada dalam tanah
(insitu) secara sistematik dan terencana, untuk mendapatkan produk yang
memiliki nilai ekonomis (berharga) dan dapat dipasarkan. Sektor pertambangan, khususnya
pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai
mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat
itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi
tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan
tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan
berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya
kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam
Undang-Undang. UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967
tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut pemerintah
memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing. Berdasarkan
ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai
prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga
tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor
bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai
kontraktor. Pertambangan dapat
didefinisikan sebagai berikut :
1. Pertambangan adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menggali
gunung, hutan, sungai, dan laut.
2. Pertambangan
adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki
masyarakat biasa dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah lubang besar
digali oleh para pembohong (Mark Twian).
4. Pertambangan adalah industri yang
banyak mitos dan kebohongan
Ada
beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi.
Saat proses tersebut di lalui oleh perusahaan, maka saat itu pula beredar
mitos-mitos pertambangan di masyarakat.
JENIS-JENIS TAMBANG
-
Tambang
terbuka (surface mining) merupakan satu dari dua sistem penambangan yang
dikenal, yaitu Tambang terbuka dan Tambang Bawah Tanah. dimana segala kegiatan
atau aktivitas penambangan dilakukan di atas atau relatif dekat permukaan bumi
dan tempat kerja berhubungan langsung dengan udara luar.
-
Penambangan
Tertutup adalah suatu proses pengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara
membuat sumur (penambangan vertikal atau Shaf Mining) atau terowongan
(penambangan horizontal atau Slope Mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan
karena lokasi barang tambang jauh di dalam perut bumi.
- Tambang
Bawah Tanah adalah suatu sistem penambangan yang mengacu pada metode
pengambilan bahan mineral yang dilakukan dengan membuat terowongan menuju
lokasi mineral tersebut, dimana seluruh aktivitas penambangan dilakukan dibawah
permukaan tanah dan tidak berhubungan langsung dengan udara terbuka.
- Penambangan
bawah laut adalah proses pengambilan migas yang relatif baru dilakukan di dasar
samudra. Lokasi penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul
polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan berada pada kedalaman 1.400 –
3.700 meter di bawah permukaan laut.
- Pertambangan
Rakyat adalah suatu usaha pertambangan bahan-bahan galian dari semua golongan yang
dilakukan oleh rakyat setempat yang bertempat tinggal di daerah bersangkutan dan
dikelola secara kecil-kecilan atau secara gotong royong dengan alat sederhana untuk
mata pencaharian sendiri.
1.1 Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan.
Masalah-masalah
lingkungan dalam pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal.
Berikut adalah masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan:
1. Menurut jenis yang dihasilkan
di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang. Dan bahan-bahan organik seperti
batu bara, batu-batu berharga seperti intan, dan sebagainya.
2. Pembangunan dan pengelolaan
pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan
pengawasan yang menyeluruh.
3. Pengembangan dan pemanfaatan hasil
bumi harus secara bijaksana baik itu untuk
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
keperluan ekspor maupun penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
4. Pencemaran lingkungan sebagai
akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan karena CO yang sangat berpengaruh untuk udara, pencemaran tekanan panas tergantung dari pada suhu dan kelembaban.
5. Melihat ruang lingkup
pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
6. Dalam pertambangan dan
pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta dalam penjualannya tidak lepas dari bahaya seperti kebakaran, pencemaran lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
1.2 Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan.
Sumber daya bumi di bidang
pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan.Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi
dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian
baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam
pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil
pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih
luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan,
dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan
pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem
lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya
pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus
hati-hati seefisien mungkin.Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus
tetap dapat menikmati hasil hasil bumi.
Good Mining Practice adalah
suatu kegiatan pertambangan yang mentaati aturan, dan terencana dengan baik,
menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan
efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan danmemelihara
fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan
danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan
dankesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan yang
berlanjutan.
Beberapa
ciri Good Mining Practice antara lain:
1. Penerapan prinsip konservasi
dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
1.3 Resiko-resiko yang Terjadi Dalam Pembangunan Pertambangan Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya.
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang
penuh dengan bahaya.Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi dan berakhir
dengan kematian, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari
tanah.Pertambangan sering tercatat sebagai salah satu pekerjaan yang berbahaya
(khususnya batubara).Setiap tahunny, di masukkan dalam daftar pekerjaan paling
berbahaya.Para penambang setiap hari selalu menghadapi banyak resiko kecelakaan
di tempat kerja.Baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun
akibat pencemaran atau keracunan karena bahan tambang.Oleh karena itu
tindakan-tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian
pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti helm pelindung, boot, baju
kerja, dan lain-lain.
Beberapa
resiko penyebab kecelakaan di pertambangan:
- Perilaku dari pekerja - Bekerja di
Ketinggian
- Komunikasi yang buruk - Ruang Sempit
- Interaksi dengan kendaraan - Api
- Penggunaan Bahan Peledak - Mengangkat suatu Objek
- Listrik - Tanah tidak stabil (longsor)
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.
- Komunikasi yang buruk - Ruang Sempit
- Interaksi dengan kendaraan - Api
- Penggunaan Bahan Peledak - Mengangkat suatu Objek
- Listrik - Tanah tidak stabil (longsor)
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, peningkatan keselamatan di pertambangan terus didorong. Meski efisiensi berjalan terus, pelaku usaha diminta tidak mengabaikan standar keselamatan.Dari hasil pengawasan secara administrasi dan fungsional, serta evaluasi atas laporan perusahaan, selama 2014 ada 48 orang cedera ringan, 78 orang mengalami cedera berat, dan 32 orang meninggal akibat kecelakaan di tambang. Untuk menekan angka kecelakaan di tambang, perlu penerapan tata kelola yang baik.
Dalam
rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada dalam lingkungan pertambangan ataupun
berada di luar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pangawasan lingkungan
terhadap:
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
Perusahaan tambang harus
memperhatikan secara serius aspek keselamatan dengan meningkatkan kompetensi,
pengawas, dan pengelolaan keselamatan sesuai regulasi yang ada.
1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul Akibat
Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahannya.
Dampak dari pertambangan adalah
tercemarnya lingkungan dan kerusakan lingkungan yang di akibatkan karena adanya
pertambangan dan berakibat juga terhadap pekerja maupun penduduk
disekitar pertambangan. Beberapa contoh
pencemaran dari Pertambangan :
1. Debu,
bahan kimia, asap-asap beracun, logam- logam berat dan radiasi, dapat menyebabkan berbagai penyakit bagi para pekerja. Rusaknya
paru-paru yang di sebabkan oleh debu dari batuan dan mineral
adalah salah satu
dari masalah kesehatan yang banyak
ditemukan. Contohnya debu dari batubara, yang menyebabkan penyakit
paru-paru hitam (black lung diseases). Jumlah debu yang terlalu banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi dengan cairan dan timbulnya pembengkakan. Tanda-tanda dari kerusakan
paru-paru akibat terpapar debu, antara lain:
a) Napas yang terlalu pendek
b) Batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau ( disebabkan lendir dari paru-paru)
c) Sakit leher
d) Sakit dada
e) Kurangnya nafsu makan
f) Rasa lelah
b) Batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau ( disebabkan lendir dari paru-paru)
c) Sakit leher
d) Sakit dada
e) Kurangnya nafsu makan
f) Rasa lelah
2. Pencemaran
air;
3. Pencemaran
udara dari pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah
pertambangan. Karena beberapa pertambangan ada yang memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,
biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
Beberapa kerusakan
lingkungan yang disebabkan karena pembangunan pertambangan:
1. Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya
investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area
tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban
jiwa. Sedikitnya ialah terjadi penyakit yang mengganggu saluran pernafasan.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan
merupakan Sumber Daya yang tidak dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala
untuk masa-masa yang akan datang.
3. Masyarakat
dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan
membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya
kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga.
4. Pembuangan
limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Seperti di kali, sungai, maupun laut. Limbah tersebut
tak jarang dari sedikit tempat pertambangan. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sektor
perairan dan mengakibatkan penyakit pencernaan.
2. INDUSTRI
Industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah
jadi ataupun barang jadi dan menjadi barang yang bernilai tinggi. Industri
merupakan bagian dari proses produksi. Kegiatan proses produksi dalam industri disebut
dengan perindustrian. Dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses
pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan pembuangannya
(sampah/limbah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat
mencemari lingkungan seperti bahan logam, organis, korosif, gas, asap dan bahan
lain yang berbahaya untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar perindustrian. Dari
definisi tersebut, istilah industri disebut juga sebagai kegiatan manufaktur
(manufacturing). Pengertian industri sangatlah luas, menyangkut semua kegiatan
manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena
merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri
berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat
perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, maka semakin maju
perekonomian di negara atau daerah tersebut.
2.1 Permasalahan Lingkungan yang Terjadi
Dalam Pembangunan Industri.
Lingkungan adalah kombinasi sumber daya alam seperti
tanah, air, energi surya, mineral, dan flora fauna yang tumbuh di atas tanah
maupun di dalam lautan. Manusia telah merusak ekosistemnya sendiri.
Bumi ini memiliki banyak sekali keanekaragaman jenis dan sumber daya alam.
Manusia terdiri dari triliunan sel. Sel-sel tersebut menjalani sebuah proses
yang berhubungan dengan kehidupan. Itu mengindikasikan bahwa manusia adalah
bagian dari alam yang memiliki posisi sangat penting. Intelektual manusia yang
menyebabkan bumi ini diambang kehancuran.
Peningkatan
taraf hidup bangsa Indonesia harus terus diusahakan melalui pertumbuhan ekonomi
yang pesat dengan cara memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting dalam
pembangunan tersebut adalah pembangunan di bidang industri. Dalam kegiatan
industri akan diikuti dengan dampak negatif terhadap lingkungan hidup manusia.
Selain
memberikan dampak-dampak positif, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki
dampak-dampak yang negatif. Dampak yang negatif atau kerugian ini banyakan
berkaitan dengan aspek lingkungan. Limbah industri dapat memperburuk kondisi lingkungan, menimbulkan penyakit pada manusia, hewan
dan tumbuhan. Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan
seperti keracunan pada manusia, hewan ternak, matinya ikan-ikan disungai dan
molusca, terutama jika limbah cair tersebut mengandung racun seperti : As, CN,
Cr, Cd, Cu, F, Hg, Pb, atau Zn. Akumulasi racun tidak dapat ditoleransi, karena
dapat melumpuhkan organ-organ tubuh bahkan bisa mematikan fungsi kerja otak.
Pencemaran
udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan
tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak
hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan
punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air
hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung,
jembatan, patung-patung bahkan dapat mengakibatkan tumbuhan mati. Gas karbon
monoksida bila terhirup ke dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan
terjadinya keracunan darah.
Dampak
positif dan keuntungan yang dapat diambil dari adanya pembangunan industri antara
lain :
1. Menambah penghasilan penduduk, yang akan
meningkatkan kemakmuran dan perekonomian masyarakat sekitar.
2. Memperbesar kegunaan bahan mentah. Jika semakin
banyak bahan mentah yang diolah dalam perindustrian sendiri maka semakin besar pula manfaat yang diperoleh.
3. Memperluas
lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
4. Mengurangi
ketergantungan Indonesia pada produk luar negeri.
5. Industri
perkebunan dapat memberikan hasil tambahan bagi para petani.
6. Merangsang
masyrakat untuk meningkatkan pengetahuan industri.
7. Memperluas kegiatan ekonomi manusia, sehingga
tidak semata-mata bergantung pada
lingkungan.
lingkungan.
Dampak negatif
pembangunan industri antara lain :
1. Lahan
pertanian menjadi semakin berkurang jumlahnya.
2. Tanah
permukaan (top soil) yang merupakan bagian yang subur menjadi hilang.
3. Cara
hidup masyarakat berubah.
4. Lingkungan
sekitar menjadi tercemar.
2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid Dalam Pembangunan Industri Serta
Cara Mengatasi dan Pecegahannya.
Banyak
sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi didalam pekerjaan perindustrian,
salah satunya adalah keracunan karena bahan logam atau metaloid. Racun-racun
logam atau metaloid beserta senyawa-senyawanya yang sering terjadi dalam
pembangunan industri adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,
chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini
penjelasan dari logam-logam yang disebutkan diatas:
1. Timah
hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya
merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan gejalanya kambuh secara
periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya
gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal). Timah hitam ditemukan
pada bahan seperti :
a.
Pelapis
keramik
b.
Cat
c.
Batere
d.
Solder
e.
Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui berbagai cara:
· Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam.
· Menggunakan perabotan
keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan
makanan.
· Minum wiski
atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam.
· Menghirup
asap dari bensin yang mengandung timah hitam.
· Bekerja di
tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti
respirator, ventilasi maupun penekan debu).
Serangkaian
gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu
sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri
perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit dan nyeri kram pada
perut.
2. Air Raksa
Air
raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai
oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai
bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam. Keracunan air raksa seperti halnya
dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan seperti melalui
pernapasan, suntikan, makanan dan minuman yang tercemar, salah satu bentuk
keracunan air raksa yang terjadi yaitu:
1. Sebagai
akibat air raksa cair atau uapnya.
2. Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat.
3. Sebagai
persenyawaan air raksa organis.
3.Arsen
Arsen
(arsenikum) adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid
yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik yaitu : kuning, hitam,
dan abu-abu. Berikut ini adalah beberapa
gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai
berikut:
a.
Kerontokan
rambut.
b.
Bau napas
seperti bawang putih.
c.
Gejala
gastrointestinal berupa diare.
d.
Muntah:
akibat iritasi lambung disebabkan keracunan arsen.
e.
Skin
speckling disebabkan oleh Keracunan kronis arsen.
f.
Kolik abdomen
akibat keracunan arsen kronis.
g.
Kelainan
kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed) dan kuku yang
rapuh.
h.
Kelumpuhan
(umum maupun parsial) akibat keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada
banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis
fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun
tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat
dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada
hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila
terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
Suatu
bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek
yang merugikan pada penggunanya. Bahan atau zat beracun yaitu bahan kimia yang
dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup
lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke
dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh
atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan beracun tersebut dapat langsung
mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lain-lain, tetapi
zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal
atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang.
Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran
pencernakan, sel epitel dan keringat.
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat
dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui
lebih dahulu kadar toksisitasnya. Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal
Dose-50 (LD-50) dan LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu suatu zat yang
dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat
menyebabkan kematian pada 50% binatang.
Secara fisiologis proses masuknya bahan
beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya dapat melalui
beberapa cara, yaitu: Inhalasi (pernapasan), Tertelan, Melalui kulit. Bahan
beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh
tertentu melalui peredaran darah secara sistemik. Organ tubuh yang terkena
racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang
belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang
sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat
berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.
Pertolongan
Korban
Apabila di suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan
beracun, maka segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K),
sebagai berikut:
1. Apabila
bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara
bersih.
2. Apabila
bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air
bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3. Meminumkan
karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara
adsorpsi.
4. Meminumkan
air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5. Meminumkan
susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan
fenol.
6. Untuk
memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam
laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang
peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan
memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7. Jika
keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung,
dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak
diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin,
BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
2.3 Resiko Keracunan Bahan Organik Dalam Pembangunan Industri Serta Cara
Mengatasi dan Pencegahannya.
Pencemaran terjadi akibat bahan
beracun yang berbahaya dari pembuangan limbah dan masuk kesebuah lingkungan, Sumber bahan beracun dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Industri
kimia organik maupun anorganik.
2. Penggunaan
bahan beracun sebagai bahan baku.
Limbah
yang mengandung bahan beracun akan merubah kualitas lingkungan, bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada, Oleh
karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang
terkandung.
Pada
beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara.
Namun baru sebagian kecil. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat
program industri sebagai salah satu sektor yang berperan andil terhadap
perekonomian dan kemakmuran bagi suatu negara. Penggunaan air yang berlebihan,
sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil,
adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber
pencemaran.
Tenaga
kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam
kesehatannya. Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti
meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran, dan juga ada dampak
negatif yang harus diperhatikan adalah ancaman potensial terhadap lingkungan
sekitar dan para pekerja industri. Industri tersebut adalah industri
bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Metil
alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa
bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku.
Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan
methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi karena menghirupnya atau
karena absorbsi kulit. Keracunan ringan yang ditandai dengan perasaan lelah,
sakit kepala, dan penglihatan kabur. Keracunan akut dengan gejala sakit
kepala yang berat, mabuk, muntah, depresi susunan syaraf pusat, penglihatan
mungkin buta sama sekali baik sementara maupun permanen, gangguan pernafasan
yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan
bahkan dapat mengalami kematian yang disebabkan kegagalan pernafasan. Keracunan
kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup metanol secara terus
menerus. Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200
ppm atau 260 mg permeterkubik udara.
Etanol
atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik dan untuk membuat
minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut atau kronis
bisa terjadi karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara
yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol
adalah depresi susunan saraf pusat. Untunglah di Indonesia minum minuman keras
banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri
tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg
permeter kubik.
Seperti
halnya etanol , senyawa diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan
kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain-lain. Tanda
terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Pencegahan-pencegahan antara
lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan
bahan tersebut. Keracunan toksikan tersebut tidak akan terjadi bila
lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang Batas(NAB) dan
memenuhi standart.
2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat
yang Ada Di Sekitar Pembangunan
Industri.
Masyarakat
sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang
mungkin ditimbulkan oleh pembangunan industri seperti pengotoran udara, air,
makanan, dan tempat-tempat disekitar. Semua perusahaan industri harus
memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam
hasil buangan, sebelum di buang harus benar-benar bebas dari bahan beracun
Sebelum bahan-bahan tersebut keluar dari
suatu industri, maka harus diolah terlebih dahulu melalui prose pengolahan.
Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau
uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui
proses kimia sehingga gas atau uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang
berbahaya, Untuk udara dan air yang mengandung partikel atau bahan-bahan
beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan secara reaksi kimia, sehigga
bahan yang keluar tersebut terbebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Pemilihan
cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1.
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
2.
Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
3.
Derajat efektifnya cara yang di pakai
4.
Kondisi lingkuangan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya produk dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau penyakit dari produksi. Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupakan hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi masyarakat dari bahaya yang dihasilkan di lingkungan industri, hal tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pencegahan
merupakan cara yang paling efektif
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga
Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah
diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
§ Sembrono dan tidak hati- hati
§ Tidak mematuhi peraturan
§ Tidak mengikuti standar prosedur kerja
§ Tidak memakai alat pelindung diri
§ Kondisi badan yang lemah
Persentase
penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa
dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau
peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak
aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan
menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
2. Sebab-sebab
terjadinya Kecelakaan
Suatu kecelakaan
sering terjadi yang diakibatkan oleh pekerja itu sendiri. Kecelakaan dapat
dicegah dengan memenuhi syarat-syarat keamanan dalam bekerja pada suatu
perindustrian. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman antara lain:
§
Memakai
peralatan tanpa menerima pelatihan terlebih dahulu.
§
Memakai alat
atau peralatan dengan cara yang salah.
§ Tanpa
memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan
serta helm pelindung kepala.
§ Bersendang
gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat
perlengkapan lainnya.
§
Sikap
tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tempat
kerja.
§
Membuat
gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain
mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan
tersebut.
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Terhadap Pembangunan Industri.
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu studi tentang kemungkinan
terjadinya berbagai macam perubahan, baik sosial ekonomi maupun perubahan sifat
biofisik lingkungan sebagai akibat adanya berbagai macam kegiatan yang
dilakukan atau diusulkan. AMDAL dapat juga diartikan sebagai suatu hasil studi
mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang
diperlukan untuk proses pengambilan keputusan.
Untuk
dapat melakukan AMDAL, terlebih dahulu harus diketahui rencana kegiatan yang
ada serta garis dasarnya. Garis dasar merupakan kondisi lingkungan awal sebelum
adanya kegiatan. Tanpa mengetahui kegiatan dan garis dasar, sulit untuk dapat
memperkirakan dampak yang terjadi. Jadi di dalam AMDAL ada sebelum kegiatan dan
ada sesudah kegiatan. Dari hasil perbandingan tersebut barulah dapat
disimpulkan, apakah telah terjadi suatu dampak lingkungan atau tidak. Apabila
terjadi suatu dampak yang negatif, maka keputusan lebih lanjut dapat ditentukan
dengan adanya AMDAL.
Dalam
hal ini juga dilakukan pembandingan keadaan lingkungan sebelum dan sesudah
adanya reaktor nuklir. Garis dasar di dalam pembangunan suatu reaktor nuklir
sering disebut dengan Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir. Di dalamnya
dicantumkan rencana kegiatan pembangunan dan pengoperasian reaktor nuklir,
antara lain :
1. Letak
tempat reaktor nuklir yang akan dibangun,
2. Reaktor
nuklir dan fasilitas yang ada di sekitarnya,
3. Komponen
dan peralatan reaktor,
4. Fasilitas
iradiasi dan eksperimen pada reaktor,
5. Masalah
keselamatan reaktor dalam operasi normal,
6. Masalah
keselamatan reaktor dalam keadaan darurat,
7. Kesimpulan
masalah keselamatan reaktor.
Untuk
mengetahui apakah telah terjadi dampak lingkungan dengan telah beroperasinya
suatu reaktor nuklir, dilakukanlah Analisa Radioaktivitas Lingkungan yang pada
hakikatnya adalah bagian dari AMDAL. Sebagai contoh dari kelengkapan data
Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir, antara lain disebutkan mengenai :
1. Letak
geografis tempat reaktor akan dibangun,
2. Keadaan
geologis tanah tempat reaktor,
3. Populasi
penduduk dan keadaan sosial ekonomi di sekitarnya,
4. Keadaan
cuaca sepanjang tahun,
5. Arah
angin yang dominan berdasarkan data dari windrose,
6. Kuat
gempa dan ramalan kekuatan gempa tertinggi yang mungkin terjadi di tempat
reaktor akan dibangun,
7. Pengukuran
radioaktivitas lingkungan yang diambil dari contoh air, tanah, dan tanaman.
Semua
data yang diberikan di dalam Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir akan sangat
membantu pelaksanaan AMDAL, khususnya di dalam hal pengukuran radioaktivitas
lingkungan sesudah beroperasinya reaktor nuklir.
Berdasarkan
uraian di atas, bahwa AMDAL digunakan untuk segala kegiatan yang direncanakan.
Oleh karena itu AMDAL dipakai juga sebagai salah satu kelengkapan di dalam
studi kelayakan suatu rencana proyek. Mengingat akan hal tersebut maka AMDAL
sering juga diketahui sebagai Pre Audit yang harus dilaksanakan
sebelum proyek dimulai. Dengan AMDAL dampak yang mungkin terjadi mudah
diperkirakan. Untuk kegiatan yang tidak direncanakan, dampak yang akan terjadi
sulit diramalkan karena garis dasar sebagai acuan tidak diketahui. Dengan
demikian dampak lingkungan dapat dilihat sebagai perbedaan kondisi awal sebelum
ada kegiatan (tanpa ada proyek) dan kondisi yang diramalkan dengan adanya
proyek. Untuk kegiatan yang tidak direncanakan sebelumnya.
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Terhadap Pembangunan
Lingkungan.
Lingkungan.
Secara
umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau
jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam
periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai
kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumberdaya yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumberdaya yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan eksternal,
maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linier dan tidak
mudah diukur secara kuantitatif. Yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan
menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap
ekosistem.
Beberapa dari kemerosotan (kerusakan)
lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada
keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya
permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula
(irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak
untuk selamanya.
BAB 3
PENUTUP
PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam pemanfaatan sumber daya
pertambangan perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati dan
seefisien mungkin. Agar generasi mendatang tetap bisa merasakan kekayaan yang
dimiliki bumi ini. Perlu diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh suatu
industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Perlu dipikirkan juga apakah
industri tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan efek
negatif yang akan kita rasakan. Dalam proses pertambangan banyak sekali terjadi
kecelakaan kerja dipertambangan, oleh karena itu untuk mengurangi kecelakaan
dalam pertambangan maka dibutuhkan kehati-hatian dalam pekerjaan penambangan. Industrialisasi
bertujuan menjadikan sektor industri untuk meningkatkan perekonomian penduduk
maupun seluruh masyarakat. Juga meningkatkan ekspor dan tetap memelihara
kelestarian lingkungan hidup. Di masa datang diharapkan tumbuhnya kesadaran
dari setiap individu terhadap lingkungan dalam melaksanakan aktivitas
pembangunan, sehingga lingkungan atau sumber daya dapat dimanfaatkan dan dijaga
dengan sebaik-baiknya bagi kemakmuran umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
http://satriaanggara112.blogspot.co.id/2016/01/makalah-pertambangan-dan-industri.html#comment-form
http://adiseptiyawan.blogspot.co.id/2016/01/makalah-industri_23.html
http://tugasgalau.blogspot.co.id/2014/12/makalah-geografi-klasifikasi-industri.html
http://soskita.blogspot.co.id/2015/12/makalah-lengkap-pembangunan-industri-di.html
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/
https://duniasehatcom.wordpress.com/2016/12/03/pertambangan-dan-industri/
http://adiseptiyawan.blogspot.co.id/2016/01/makalah-industri_23.html
http://tugasgalau.blogspot.co.id/2014/12/makalah-geografi-klasifikasi-industri.html
http://soskita.blogspot.co.id/2015/12/makalah-lengkap-pembangunan-industri-di.html
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/
https://duniasehatcom.wordpress.com/2016/12/03/pertambangan-dan-industri/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar